Publik berharap kesaksian Susno merupakan momentum obyektifitas pemikiran Susno yang benar-benar mencintai Kepolisian dan untuk menyelamatkan wajah Kepolisian Indonesia. Walaupun sikapnya itu membuat kontraksi besar di tubuh organisasinya serta membuat gamang lebih 360 ribu anggota kepolisian tanah air dalam melihat quo vadis kepolisian kedepan karena begitu telanjangnya distorsi konflik terbuka diantara pimpinan mereka yang sangat tidak lazim bagi paradigma dan kultur organisasi mereka.
Publik berharap tindakan Susno didasari atas kecukupan data dan fakta untuk menjadi layak bagi masyarakat memahami kasus ini secara proporsional. Khususnya para penegak hukum untuk bisa melihat wajah institusi penegak hukumnya, dalam hal ini kepolisian terkait dengan apa yang ia sebut sebagai “penyelamatan” bagi orang-orang yang “berkhianat”.
Berkhianat dalam konteks bahwa ia merasa komitment Presiden juga komitment Kapolri untuk menjadikan institusi Polri ini profesional dan memiliki integritas, dicoreng moreng oleh sekelompok markus yang justru berada di pusat kekuasaan Kepolisian. Dalam konteks ini Susno hanya menegaskan opininya siapa sebenarnya yang berkhianat dibalik centang perenangnya birokrasi dan perilaku di jajaran kepolisan.
Oleh karena itu, terlepas materi kasus yang disampaikan Susno, tentunya respons obyektif para penegak hukum seperti Satgas Mafia hukum bentukan Presiden, KPK dan Kejaksaan harus melihat persoalan ini dalam perspektif itu. Perspektif yang menempatkan Susno sebagai pembuka kotak pandora. Informasi yang disampaikannya berhak mendapat respons memadai dari institusi lain jika negeri ini tidak lagi dicap sebagai negeri yang terkenal korup. Dalam konteks itu, persoalan ini semestinya tidak boleh difokuskan kepada sosok Susno dan mencari ‘motifnya’, seperti mengapa baru sekarang dia mengungkapkan makelar kasus di kepolisian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar